Pemanfaatan sumber daya ramah lingkungan di Indonesia menghadirkan kesempatan yang menjanjikan bagi sektor produksi Kecil, Menengah, dan Tata Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, ada hambatan utama, seperti akses pendanaan yang sulit, kurangnya pengetahuan teknologi, dan peraturan yang kurang optimal. Untuk mendorong potensi SKTTK dalam pengemban